Bupati Tegaskan Sudah Kaji Matang Pengangkatan Pjs Direksi PDAM Sidoarjo | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Bupati Tegaskan Sudah Kaji Matang Pengangkatan Pjs Direksi PDAM Sidoarjo

Wartawan: Mustain
Rabu, 01 Juni 2016 20:25 WIB

BINCANG: Bupati Sidoarjo H Saiful Ilah (kanan) berbincang dengan Wabup H Nur Ahmad Syaifuddin, di sela Rakor Insan Pers Kabupaten Sidoarjo, di RM Cemengkalang, Sidoarjo, Rabu (1/6). foto: MUSTA'IN/ BANGSAONLINE

Sebelumnya, Ketua Komisi B DPRD Sidoarjo Kayan mengatakan, langkah mengangkat Pjs Direksi PDAM Delta Tirta Sidoarjo merupakan wewenang dan ranah Pemkab Sidoarjo sebagai pemilik BUMD, dalam hal ini Bupati Sidoarjo. "Itu kewenangan Bupati terkait teknis menyelesaikan masalah di PDAM," cetusnya, di gedung DPRD Sidoarjo, Rabu (1/6/2016).

Katanya, dewan hanya memberikan patokan jika langkah yang diambil Pemkab tersebut untuk menyelesaikan "Tsunami" di PDAM Sidoarjo akibat Dirut Sugeng Mujiadi menolak teken berkas pencairan anggaran sehingga PDAM menunggak pembayaran listrik Rp 1,4 Miliar, pembayaran gaji pegawai yang telat dan stok bahan kimia yang menipis.

Diberitakan, per tanggal 30 Mei 2016 lalu, Bupati Sidoarjo H Saiful Ilah mengangkat Penjabat Sementara (Pjs) jajaran direksi PDAM Delta Tirta Sidoarjo.

Melalui SK bernomor 188/691/404.1.3.2/2016, tertanggal 30 Mei 2016, Bupati Sidoarjo H Saiful Ilah menunjuk empat orang sebagai Pjs Direksi PDAM Delta Tirta, yakni Wabup Sidoarjo H Nur Ahmad Syaifuddin sebagai Pjs Direktur Utama, Abdul Basid Lao sebagai Pjs Direktur Administrasi dan Keuangan, Heru Firdaus sebagai Pjs Direktur Pelayanan dan Bambang Ribut Sugiatmono sebagai Pjs Direktur Operasional.

Bupati Sidoarjo juga memberhentikan sementara jajaran direksi PDAM saat ini, selama 30 hari, yakni Direktur Utama Sugeng Mujiadi, Direktur Administrasi dan Keuangan Aries Ardiansyah, Direktur Operasional Iewan Prasetya dan Direktur Pelayanan Bhima Ariesdiyanto.

Pjs Dirut PDAM Delta Tirta H Nur Ahmad Syaifuddin menyatakan, para direktur yang diberhentikan sementara, berdasarkan hasil evaluasi, di antaranya yang dilakukan oleh Dewan Pengawas PDAM Delta Tirta, karena kinerjanya dinilai tidak maksimal. "Diantaranya mereka belum membuat laporan tahun 2015 dan belum melaksanakan kegiatan sejak Januari 2016," imbuh Ketua Dewan Pengawas PDAM Delta Tirta, Handajani, Senin (30/5) lalu.

Sebagai informasi, Abdul Basid Lao merupakan mantan Direktur Umum PDAM Delta Tirta, Heru Firdaus merupakan Kepala PDAM Cabang Porong dan Bambang Ribut Sugiatmono Kepala PDAM Cabang Taman. (sta/rev)

 

 Tag:   pdam sidoarjo

Berita Terkait

Bangsaonline Video