Kekosongan Jabatan Kadinkes Gresik Bisa Dilelang
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Rabu, 08 Juni 2016 13:05 WIB
Kepala BKD, M. Nadlif. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE
Untuk lelang jabatan definitif Kadinkes, nantinya yang berhak mengikuti adalah, para pejabat eselon III yang sudah memenuhi syarat seperti pada saat pelaksanaan lelang kepala Dispendik (Dinas Pendidikan) yang kemudian terpilih Mahin.
"Ya nantinya, kalau pengisian Kadinkes dilelang, maka prosesnya sama seperti saat lelang Kadispendik," terangnya.
Hal ini merujuk UU Nomor 5 Tahun 2014, tentang ASN (Aparatur Sipil Negara). (hud/rev)