Meski Negara Defisit Rp 189,1 Triliun, Gaji ke-13 dan THR PNS Bisa Cair
Wartawan: Tim
Jumat, 10 Juni 2016 23:32 WIB
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Kebutuhan belanja pemerintah dalam dua bulan ini cukup besar, karena adanya realisasi pencairan gaji ke-13 dan THR (Tunjangan Hari Raya) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS). Padahal penerimaan negara masih rendah.
Kepala Pusat Harmonisasi dan Analisis Kebijakan Kementerian Keuangan, Luky Alfirman, mengatakan penerimaan negara sampai 31 Mei 2016 baru Rp 496 triliun. Sedangkan belanja Rp 685,8 triliun. Artinya defisit anggaran Rp 189,1 triliun atau 1,49% terhadap PDB.
BACA JUGA:
Aura Kekuasaan Jokowi Meredup, Ini Dua Indikatornya
Tanda-Tanda Kiamat: Cuek, Tak Punya Malu, Orang Tak Pantas Ditokohkan tapi Ditokohkan
Selain Lagu Nasional, Inilah 10 Track yang Cocok Meriahkan HUT ke-78 Kemerdekaan RI
Pemerintah Harus Gunakan Booster Halal, Politikus Golkar: Melanggar Jika Abaikan Putusan MA
Luky mengakui kondisi keuangan negara dalam lima bulan pertama ini memang tidak sebagus tahun sebelumnya. Akan tetapi kas negara dipastikan aman, termasuk untuk pembayaran gaji PNS.
"Masih oke. Kayaknya bulan Juni hanya THR. Gaji ke 13 Juli. Jadi dipecah bulan Juni dan Juli," ungkapnya, di kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (10/6/2016).
Dari sisi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA), Luky menyatakan Rp 24,2 triliun. Menurutnya hal tersebut menunjukkan kas negara terkelola dengan baik.
"Insyaallah sudah kita perhitungan, kas kita aman. Kalau dari segi SILPA-nya kita kan masih kelebihan Rp 24,2 triliun," terangnya seperti dikutip detik.com.
Belanja untuk kedua komponen sudah disiapkan. Luky juga memastikan tidak ada belanja infrastruktur yang harus ditunda karena pencairan belanja tersebut.
"Nggak. Makanya saya bilang infrastruktur tetap prioritas kita," tukasnya. (tim)
sumber : detikcom