6,5 Kg Bahan Peledak untuk Mercon Diamankan dari 3 Pemuda di Blitar
Wartawan: Tri Susanto
Senin, 13 Juni 2016 17:09 WIB
"Bahan mercon sudah kita amankan. Diperkirakan dengan bahan peledak itu bisa membuat puluhan mercon," ungkapnya.
Sementara berdasarkan pengakuan tersangka Mohamad Ngisa Ansori, bahan baku mercon itu didapatkan dari luar kota. Ia kemudian menjual kembali kepada Indra Cahyono dengan harga Rp. 1.600.000. Sedangkan Indra Cahyono menjual kembali kepada Muhamad Khonsum Anam.
"Bahannya saya dapat dari teman saya yang ada di luar Jawa pak," ungkap Mohamad Ngisa Ansori saat diinterogasi polisi.
Tersangka bakal diganjar dengan pasal 1 Undang Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951, dengan ancaman hukuman 20 tahun sampai seumur hidup.
Dengan kejadian itu pihak kepolisian mengimbau agar di bulan Ramadhan ini masyarakat tidak melakukan hal-hal melanggar hukum yang bisa menganggu kekhusukan umat islam dalam menjalankan ibadah puasa. Kepolisian pun juga akan terus melakukan operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), terutama untuk memberantas peredaran Narkoba, Miras, dan mercon. (tri/rev)