Komisi C Minta Sertifikasi Aset Pemprov Jatim Tuntas Tahun 2020 | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Komisi C Minta Sertifikasi Aset Pemprov Jatim Tuntas Tahun 2020

Editor: nur syaifudin
Wartawan: m didi rosadi
Jumat, 17 Juni 2016 10:01 WIB

Menurut politikus asal Gerindra ini jika pelaksaan sertifikasi akan muspro, jika penggunaan lahan tidak bisa dimaksimalkan. "Sertifikasi memang penting, namun percuma jika lahan yang ada statusnya diperjelas namun tidak dimanfaatkan secara maksimal. Jangan sampai landasan sertifikasi, karena kekhawatiran lahan atau aset milik pemprov diserobot pihak ketiga. Karena memang aset itu mangkrak atau tidak dikelola," terang Ma’aruf.

Hingga saat ini nilai total aset Rp 24 triliun ternyata tidak dikelola secara maksimal oleh pemerintah provinsi. Sehingga lahan yang seharusnya mampu memberikan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD), bisa dimaksimalkan.

Terpisah, Gubernur Jatim, Soekarwo mengakui jika proses sertifikasi aset tidaklah mudah. Selain petugas yang dimiliki BPN terbatas juga soal kepemilikan lahan haruslah jelas. "Hal-hal inilah yang saat ini menjadi kendala dalam proses sertifikasi,"papar Pakde Karwo beberapa waktu lalu. (mdr/ns)

 

 Tag:   dprd jatim

Berita Terkait

Bangsaonline Video