3 BPR bakal Ditutup, Hasil Evaluasi OJK terhadap 120 BPR dan 13 BPRS
Wartawan: Suwandi
Kamis, 25 Agustus 2016 15:26 WIB
"Kalau dari sisi Rentabilitas rasio ROA menunjukkan penurunan sebesar 0.46 persen dari 3.12 persen," terangnya kepada kepada BANGSAONLINE.com.
Lanjut Sukamto menambahkan, dari hasil evaluasi atau pengawasan, akan ada 3 BPR yang ditutup. BPR atau BPR Syariah tersebut ditutup karena berbagai faktor, di antaranya faktor integritas dan kompetensi komisaris maupun direksi. Sehingga, agar tidak terjadi penutupan lagi, OJK mengeluarkan beberapa Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (PJOK). Dalam peraturan tersebut BPR atau BPRS diminta meningkatkan kualitas tata kelola yang baik.
"Sementara ini sudah ada 3 BPR yang ditutup, karena tidak memenuhi POJK tadi," jelasnya.
Salanjutnya, dari hasil evaluasi nantinya BPR dan BPR Syariah diharapkan dapat meningkatkanpengelolaan. "Bila perlu menerapkan dan memperkuat sistem manajemen risiko bagi BPT ataupun BPR Syariah. Hal itu perlu dilakukan agar pengendalian internal bank bisa melindungi asetnya dari "Moral Hazard"," ungkap Sukamto
"Kami minta perhatiannya untuk segera membentuk tim yang cukup serta individu maupun sevata kolegal melalui Perbarindo guna mempersiapkan segala sesuatunya," imbuh Sukamto. (wan/rev)