Pemkab Pacitan Pastikan Gaji Pegawai Terbayar Selama 12 Bulan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pemkab Pacitan Pastikan Gaji Pegawai Terbayar Selama 12 Bulan

Rabu, 31 Agustus 2016 09:15 WIB

Ayub Setya Budi, Kepala Bidang Akuntansi, Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan.

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Kepala Bidang Akuntansi, Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan Ayub Setya Budi minta Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya tak perlu risau terkait pembayaran gaji pegawai. berkomitmen bahwa peristiwa keterlambatan gaji yang terjadi di beberapa kabupaten dan kota lain di Jawa Timur tak bakal terjadi di kota kelahiran Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tersebut. ‎

Ayub menegaskan, gaji pegawai di lingkup aman dan dipastikan bisa dibayarkan selama 12 bulan, tanpa adanya penundaan. Ia mengakui imbas dari kebijakan pemerintah terkait pemangkasan dana alokasi umum (DAU) memang akan memengaruhi kemampuan keuangan daerah. Akan tetapi, kebijakan tersebut dipastikan tidak akan mengurangi porsi pos belanja gaji pegawai.

"Apapun alasannya, ini (gaji PNS) menyangkut hajat hidup orang banyak. Sehingga kami berkewajiban memenuhinya," ujar Ayub, disela-sela perjalanan dinas menuju Bandung, Rabu (31/8/2016).

1 2

 

 Tag:   Pemkab Pacitan

Berita Terkait

Bangsaonline Video