Pemkab Blitar Rugi Puluhan Juta Akibat Maraknya Pencurian Listrik
Wartawan: Tri Susanto
Rabu, 31 Agustus 2016 16:40 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Blitar masih saja menemukan masyarakat yang mencuri listrik. Mereka diketahui mengambil dari Penerangan Jalan Umum (PJU). Sementara, pembayaran PJU tetap menjadi beban Pemerintah Daerah (Pemda).
“Hal itu membuat pemerintah merugi karena pajak PJU meningkat akibat pencurian listrik yang berakibat pada meningkatnya penggunaan listrik,” kata Kepala Dispenda Kabupaten Blitar, Ismuni, Rabu (31/8).
BACA JUGA:
Peringati Hari Jadi ke-700, Pemkab Blitar Santuni 300 Anak Yatim Piatu
Bupati Rini Gelar Program Gerakan ASN di Lingkungan Pemkab Blitar Belanja di Pasar Tradisional
Bupati Blitar Hadiri Momen Sakral Larung Sesaji di Pantai Serang
Terima Jagung dari NTB untuk Kesejahteraan Peternak, Bapanas Puji Kerja Sama Daerah Pemkab Blitar
Ismuni mengaku, kerugian daerah mencapai puluhan juta khusus untuk pencurian listrik yang dibebankan pada PJU, sedangkan kerugian dari pihak PLN lebih besar lagi.
“Mengantisipasi terus meruginya Pemda, saat ini Pemkab Blitar bersama dengan PLN terus melakukan penertiban dengan adanya meterisasi listrik,” ungkapnya.
Ismuni menambahkan, pihaknya berharap masyarakat tidak melakukan pencurian listrik karena hal ini sangat merugikan Pemda yang selama ini membayar PJU.