Pemkab Blitar Rugi Puluhan Juta Akibat Maraknya Pencurian Listrik
Wartawan: Tri Susanto
Rabu, 31 Agustus 2016 16:40 WIB
Sementara komisi II DPRD Kabupaten Blitar merespon cepat temuan Dispenda tersebut. Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Blitar Mujib mengatakan untuk mengklarifikasi masalah itu, dalam waktu dekat pihaknya akan segera memanggil Dispenda Kabupaten Blitar dan PLN.
“Karena pencurian listrik dari PJU juga bisa mengakibatkan pendapatan daerah menjadi rendah, sehingga harus segera ada penertiban,” kata Mujib.
Menurut Mujib pencurian listrik dari PJU biasanya tidak hanya digunakan untuk penerangan jalan umum, namun juga digunakan untuk kepentingan pribadi sehingga sangat merugikan Pemerintah Daerah.
“Ini jelas membuat pemerintah merugi karena PJU meningkat dan pencurian listrik berakibat pada meningkatnya penggunaan listrik,” imbuhnya. (tri/rev)