7 PNS Penyeleweng Karcis Wisata Bektiharjo Terancam Hukuman 20 Tahun | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

7 PNS Penyeleweng Karcis Wisata Bektiharjo Terancam Hukuman 20 Tahun

Wartawan: Suwandi
Minggu, 04 September 2016 13:05 WIB

Para tersangka saat menjalani rekonstruksi oleh pihak Kepolisian Resort Tuban. foto: SUWANDI/ BANGSAONLINE

“Aksinya para penjaga itu selalu dilakukan berulang-ulang dan setiap hari Minggu sore. Kelebihan atau keuntungannya mendapatkan antara Rp 500 ribu sampai Rp 750 ribu,” pungkas mantan Kapolsek Kerek ini.

Ia menambahkan, uang dari hasil penyalahgunaan tersebut digunakan untuk makan bersama, memberi makan kera dan sisanya dibagi bersama. Sedangkan, aksi dugaan korupsi tersebut sudah dilakukan sejak 2008 silam.

Sementara ketika dilakukan OTT, petugas mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp 2.930.500. Namun yang disetorkan pada kas negara sebesar Rp 2.267.100, sehingga yang diselewengkan pada hari itu sebesar Rp 663.400.

“Tafsir kerugian negara kaibat penyalahgunaan wewenang di wisata pemandian Bektiharjo selama 8 tahun sekitar Rp 288 juta,” tutur Elis. (wan/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video