Bupati Targetkan Pertumbuhan Ekonomi Sebesar 5,33 persen per Tahun
Minggu, 04 September 2016 14:24 WIB
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Bupati Pacitan, H. Indartato menegaskan, rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD), merupakan arah kebijakan dan pedoman bagi semua pemangku kepentingan. Karena itu sebagaimana ketentuannya, rancangan produk regulasi daerah itu harus segera ditetapkan. "RPJMD merupakan pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan," kata Indartato, Minggu (4/9).
Bupati berharap, Raperda terkait RPJMD tersebut dapat ditetapkan menjadi Perda, sebelum tanggal 4 oktober 2016. Atau enam bulan setelah dirinya dilantik, sebagaimana diamanatkan dalam pasal 264 ayat 4 Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dia mengungkapkan, isu-isu strategis dan permasalahan utama yang dihadapi untuk mewujudkan masyarakat Pacitan yang maju dan sejahtera antara lain, peningkatan kualitas layanan dan aksesibilitas pendidikan dan kesehatan, percepatan penanggulangan kemiskinan, penguatan daya saing ekonomi berbasis kerakyatan, penguatan ketahanan pangan daerah, pembangunan infrastruktur dasar berkelanjutan, peningkatan kehidupan sosial, beragama dan pelestarian budaya lokal serta pengembangan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien.
BACA JUGA:
Pemkab Pacitan Imbau Pengusaha Segera Bayarkan THR Karyawannya
Bantu Rehab Rumah Kaum Duafa di Pacitan, Baznas Jatim Gelontorkan Dana Rp175 Juta
Gowes di Pacitan, Khofifah Sebar Bantuan dan Tinjau Pembangunan Museum & Galeri SBY-Ani
Lokasi Perawatan Pasien Positif Covid-19 di Wisma Atlet Pacitan akan Dipisah
"Selanjutnya visi dan misi tersebut dirumuskan dan dijabarkan serta diarahkan pada delapan agenda prioritas utama atau disingkat hasta tama," terang mantan Kepala Bappeda itu.