DPRD Trenggalek Ajukan Hak Inisiatif Draft Raperda OPD, Politisi PDIP: Terlalu Berlebihan
Wartawan: Herman Subagyo
Senin, 12 September 2016 17:03 WIB
Sebelumnya, lanjut Budi, pihaknya mendapat informasi munculnya hak inisiatif ini lantaran pihak eksekutif dinilai oleh DPRD terlalu lama mengajukan draft pembahasan tentang OPD. Sehingga, DPRD mengajukan hak inisiatif tentang Raperda OPD.
"Bagi saya secara pribadi hal ini menunjukkan seolah olah eksekutif dalam hal ini dianggap lemot dan mereka dianggap tidak bisa bekerja oleh DPRD. Saya berkata seperti ini tidak ada tendensi apapun. Saya berbicara seperti ini hanya ingin meluruskan keadaan saja," ungkapnya.
Seperti diketahui sebelumnya DPRD Trenggalek melalui ketua Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) Moh. Husni Taher Hamid meluncurkan hak inisiatif terhadap draft pembahasan Organisasi Perangkat Daerah atau disingkat OPD. (man/rev)