80 Persen Tempat Kos Tak Berizin, Dewan Tuntut Satpol PP Tertibkan
Jumat, 16 September 2016 23:37 WIB
PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Banyaknya dugaan tempat kos yang tak berizin di Kota Probolinggo mendapat perhatian serius sejumlah anggota DPRD Kota Probolinggo. Ketua Fraksi Gede (Gerinda-Demokrat), Hamid Rusdi berharap agar Pemkot melakukan sejumlah penertiban atas banyaknya Tempat Kos yang ilegal.
"Seharusnya Satpol PP secepatnya melakukan penertiban atas tempat kos ilegal itu. Biar tidak lagi menjamur tempat-tempat kos yang dianggap akan berdampak buruk terhadap keamanan masyarakat," ujar Hamid Rusdi.
BACA JUGA:
Penangkapan TNI Gadungan, Dandim Probolinggo Apresiasi Langkah Cepat Polisi
TNI Gadungan Ditembak Polisi, Embat Motor dan Perhiasan Warga Blitar
LSM Lira Jawa Timur Komitmen untuk Perangi Korupsi
Persiapkan Layanan Sertifikat Tanah Elektronik, BPN Probolinggo Gelar Studi Tiru ke Madiun
Tidak hanya itu, anggota Komisi C itu juga menekankan agar Satpol PP tidak hanya melakukan penertiban izinnya semata. Tetapi, juga harus melakukan pengawasan dan melarang tempat-tempat kos jadi tempat mesum.
"Harus rutin lakukan razia tempat kos. Untuk menghindari tempat-tempat kos jadi tempat mesum dan disalahgunakan sebagai tempat haram. Ini perlu diperhatikan serius, biar Kota Probolinggo terhindar dari hal-hal yang berbau maksiat," tegas Hamid.
Sementara, Kepala Satpol PP, Sudirman membenarkan jika saat ini banyak tempat kos atau rumah pemondokan yang belum mengantongi izin dari kecamatan atau Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan (BPMPP).
"Kalau dihitung, yang belum berizin sekitar 80 persen," kata Kepala Satpol PP, Sudiman.