Pastikan Anut Aliran Sesat atau Tidak, MUI Jatim Datangi Padepokan Dimas Kanjeng | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pastikan Anut Aliran Sesat atau Tidak, MUI Jatim Datangi Padepokan Dimas Kanjeng

Rabu, 28 September 2016 23:34 WIB

Ketua MUI Jatim, KH Abdussomad Buchori saat mendatangi Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi.

Hingga saat ini, pihak MUI Jatim masih mengumpulkan data-data yang bisa dijadikan alat bukti seperti brosur dan rekaman video penggandakan uang yang dipakai alat untuk mencari pengikut.

Selain itu, MUI Jatim juga mengumpulkan keterangan dari beberapa pengikut Dimas Kanjeng terkait apa saja materi ajaran yang disampaikan di padepokan. Namun, MUI sudah bisa memastikan bahwa Kanjeng Dimas itu melakukan kesalahan.

"Dia kan sudah bersalah. Kalau tidak bersalah mana mungkin ditangkap polisi. Kita akan mengkaji semua ajaran yang dia terapkan. Termasuk masjid yang dibangun ini kan dibangun untuk ibadah, kalau pembangunannya menggunakan uang-uang seperti itu, itu jelas kan salah. Makanya, kita akan bicarakan dulu, dilihat saja," tegasnya.

Lebih jauh KH. Abdussomad menegaskan MUI melihat padepokan Dimas Kanjeng ini sebagai media untuk mencari keuntungan pribadi. "Yang namanya zikir, zikir agama digunakan untuk kepentingan-kepentingan duniawi. Itu jelas tidak boleh," himbaunya.

Di sisi lain, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melindungi saksi terkait kasus pembunuhan terhadap dua murid yang diduga dilakukan pemimpin Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi.

"Rekomendasi dari Polda Jawa Timur ada ancaman yang menimpa saksi maka LPSK memutuskan untuk melindungi beberapa saksi kunci," kata Wakil Ketua LPSK Lili Pintauli Siregar melalui keterangan tertulis di Jakarta Rabu (28/9).

Lili mengatakan Polda Jawa Timur merekomendasikan adanya ancaman yang diterima saksi kunci dugaan kasus pembunuhan yang melibatkan Taat Pribadi. Lili menyebutkan pemberian perlindungan terhadap saksi sesuai Pasal 5 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban. (ndi/lan)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video