Pasir Langka, Izin Tambang Sulit, KLH: Kami Sebatas Merekomendasi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pasir Langka, Izin Tambang Sulit, KLH: Kami Sebatas Merekomendasi

Editor: nur s
Wartawan: yuniardi sutondo
Jumat, 30 September 2016 10:39 WIB

T. Andi Faliandra

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Pacitan, tak bisa berbuat lebih terkait polemik ketersediaan pasir sebagai dampak ketatnya aturan mengenai pertambangan. Dalam siaran persnya. T. Andi Faliandra, Kepala KLH Pacitan menyatakan, berkait pertambangan, itu masih tupoksinya Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben).

"Selama ini, Distamben masih ada, hingga Desember nanti," kata Andi, saat ditemui diruang kerjanya, Jumat (30/9).

Dengan masih adanya satuan kerja yang menangani pertambangan, tentu KLH tak akan banyak cawe-cawe menyikapi persoalan-persoalan yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan. "Satkernya masih ada, hanya kewenangannya yang dihilangkan," jelas mantan Kabag Humas dan Protokol ini pada wartawan.

Berangkat dari alasan itulah, lanjut Andi, satuan kerja yang dipimpinnya, hanya sebatas memberikan rekomendasi atas dokumen yang disusun oleh pihak pangaju perizinan. Andi juga enggan memberikan pernyataan, sejauh mana dampak kerusakan lingkungan atas aktivitas pertambangan pasir dan batu yang selama ini sudah pernah berlangsung di beberapa lokasi di Pacitan.

1 2

 

 Tag:   tambang pacitan

Berita Terkait

Bangsaonline Video