Pemkot Blitar segera Robohkan Papan Iklan Tak Penuhi Syarat | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pemkot Blitar segera Robohkan Papan Iklan Tak Penuhi Syarat

Senin, 03 Oktober 2016 17:21 WIB

Salah satu papan reklame di Jalan Kalimantan yang mangkrak dan segera dirobohkan.

Apabila pemilik sudah ditemukan, nantinya pemilik akan diberi pilihan apakah dibongkar sendiri atau diserahkan ke Pemkot Blitar untuk dibongkar. Pasalnya meski dinilai membahayakan, Pemkot belum bisa membongkar papan baliho itu jika belum menemukan pemiliknya. Jika Pemkot mengambil tindakan sendiri dikhawatirkan akan timbul masalah setelahnya. "Jangan sampai nanti sudah kita bongkar, lalu pemilik tidak terima kita bisa disomasi, " tuturnya.

Lanjut Suharyono, selain papan baliho di jalan Kalimantan tersebut, KPTSP juga merobohkan rumah-rumah spanduk milik Pemkot Blitar yang tersebar di beberapa titik. Karena rumah spanduk milik Pemkot tersebut sudah berdiri sejak puluhan tahun lalu. Dikhawatirkan konstruksinya juga sudah banyak yang rusak.

"Sebenarnya banyak yang sudah kita robohkan selain yang ada di jalan Kalimantan itu, seperti rumah spanduk milik Pemkot sendiri juga ada beberapa yang sudah kami robohkan," ucapnya.

Sementara untuk papan iklan yang sampai saat ini masih menunggak membayar pajak KPTSP masih terus berupaya untuk menghubungi pemiliknya fengan cara mengirim surat pemberitahuan untuk segera melunasi tunggakannya. Dan saat ini sudah ada beberapa perusahaan yang sudah mulai merespon dengan membayar tunggakan, sedangkan sisanya kata Suharyono masih terus diupayakan. "Terus kita upayalan agar segera dibayar, agar kita juga tidak merugi," pungkasnya. (tri/rev)

 

 Tag:   reklame blitar

Berita Terkait

Bangsaonline Video