Pemkot Surabaya Kerjasama dengan BNI Terkait Pembayaran Pajak Daerah
Editor: nur s
Wartawan: yuli
Jumat, 07 Oktober 2016 13:44 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pemkot Surabaya bekerja sama dengan PT Bank Negara Indonesia (BNI) terkait pembayaran pajak daerah. Kerja sama ini dilakukan dalam upaya meningkatkan kemudahan dalam hal pembayaran pajak daerah. Naskah perjanjian kerjasama ditandatangani Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Surabaya Yusron Sumartono dan CEO PT BNI Wilayah Surabaya Risang Widoyoko di Graha Sawunggaling, Jumat (7/10).
Kerja sama ini menyangkut pembayaran sembilan jenis pajak daerah via Bank BNI seperti melalui teller, electronic data capture (EDC), anjungan tunai mandiri (ATM), kartu kredit/debet, mobile banking system, dan internet banking. Sembilan jenis pajak itu adalah pajak hotel, restoran, hiburan, penerangan jalan, reklame, parkir, air bawah tanah, bumi dan bangunan serta BPHTB.
BACA JUGA:
Efisiensi Biaya Pemeliharaan, Pemkot Surabaya Lelang 889 Kendaraan Operasional
Siap-Siap! Pemkot Surabaya Bakal Blokir 61.000 KK yang Tidak Sesuai dengan Tempat Tinggal
Jelang Hari Otoda XXVIII, Satpol PP Surabaya Perketat Keamanan dengan Terjunkan 3 Tim
Lantik 2.086 PPPK, Wali Kota Surabaya Imbau Maksimalkan Tugas Kepada Masyarakat
Yusron Sumartono mengatakan, kerjasama dengan Bank BNI sejatinya sudah dimulai sejak Desember 2015. Namun, kerjasama itu masih sebatas melayani pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) via ATM. Sekarang, BNI telah melayani semua jenis pajak pada semua saluran pelayanan. Dengan berbagai kemudahan yang ditawarkan, Yusron berharap semakin banyak warga yang membayar pajak tepat waktu. Sebagai informasi, target pajak daerah Kota Surabaya tahun ini mencapai Rp 2,8 triliun dari 664.496 wajib pajak. Realisasi pajak hingga sekarang sudah 79 persen.