Sindikat Pengedar Narkoba Senilai Rp 1,5 M Diberangus
Editor: rosihan c anwar
Wartawan: rusmiyanto
Rabu, 11 Juni 2014 21:31 WIB
Namun setelah keterangan yang dilontarkan Johan terkait sabu yang berjumlah banyak disimpan oleh dua kurirnya, maka Satnarkoba Polrestabes Surabaya gerak cepat melakukan pengejaran.
Selama lima hari pengincaran, Kamis (5/6) kedua kurir berhasil disergap di Jl Mojo Surabaya dengan barang bukti 787 gram sabu dan 15 butir inex dengan logo BRO.
Selama melakukan transaksi sabu, Johan mendapatkan barang haram tersebut dari Jakarta melalui kereta ke Surabaya.
Dalam pengiriman, Johan juga turut serta. Namun Johan menumpang pesawat, sedangkan empat anak buahnya menumpang kereta api dengan membawa sabu-sabu. "Sabu-sabu itu dikirim melalui jalur kereta api. Sementara bandarnya naik pesawat. Ini dikarenakan, sistem pengamanan di bandara lebih ketat," kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Setija Junianta, Rabu (11/6/2014).
Selama bertransaksi Johan menyewa apartemen di Water Place, sebagai tempat singgah untuk mengatur peredaran sabu-sabu di Surabaya. Dan sabu yang di suplay dari Jakarta akan dikirim ke Kalimantan.