Razia Tower Seluler Bodong di Gresik Diminta Tak Tebang Pilih | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Razia Tower Seluler Bodong di Gresik Diminta Tak Tebang Pilih

Wartawan: M Syuhud Almanfaluty
Minggu, 16 Oktober 2016 20:54 WIB

Tower seluler ilegal yang disegel Satpol PP. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

Sebelumnya, Kepala Dishub Pemkab Gresik, Andhy Hendro Wijaya menyatakan, hingga saat ini berdasarkan data resmi, sedikitnya ada sekitar 290 lebih tower seluler tersebar di Kabupaten Gresik.

Dari total itu, ada sekitar 170-an tower yang liar alias tidak memiliki perizinan lengkap. Sebagian besar dari tower seluler ilegal tersebut ada yang sudah beroperasi meski tidak kantongi izin dan sebagian ada yang belum berani beroperasi. "Kami terus lakukan langkah persuasif. Namun, kalau tetap bendel ya kami robohkan," ancamnya.

Ditambahkan Andhy, Dishub sekarang tengah verifikasi tower-tower seluler tidak kantongi izin tersebut. Kemudian, hasilnya akan diserahkan ke BPPM (Badan Perizinan dan Penanaman Modal) untuk diberikan rekomendasi. Kalau BPPM telah memberikan rekomendasi untuk ditindak, maka yang memiliki otoritas adalah Satpol PP selaku penegak Perda (peraturan daerah).

"Komitmen kami, tahun 2016 Gresik bebas dari tower seluler ilegal. Sebab, keberadaan tower ilegal tersebut membuat PAD losing (hilang) sangat besar," pungkasnya. (hud/rev)

 

 Tag:   tower gresik

Berita Terkait

Bangsaonline Video