Sosialisasi Penertiban Sumur Tua oleh PT GCI Berlangsung Panas, Penambang Minta Solusi Konkret
Jumat, 18 November 2016 21:07 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kerjasama Satuan Operasi (KSO) PT Pertamina EP (PEP) PT Cepu - Geo Cepu Indonesia (GCI) selaku KSO pengelola Sumur Tua Wilayah Distrik 1 Kawengan kembali menggelar sosialiasi tentang peraturan dan pengelolaan lingkungan hidup kepada sejumlah perwakilan penambang sumur tua, Jum'at (18/11) pagi. Sosialisasi ini digelar di dalam rest room kantor Distrik 1 KSO PEP - GCI - Kawengan Desa Banyu Urip, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban.
Sosialisasi yahng dihadiri oleh perwakilan penambang sumur tua, Pam obvit dan Humas PT GCI itu terkait pengambil-alihan 7 titik (KWG) sumur tua yang saat ini dikelola penambang tradisional. Tujuh titik (KWG) tersebut yakni: 08, 73, 82, 89, 118, HHz: 05 dan P: 15
BACA JUGA:
Mediasi Soal PHK Karyawan PT GCI Belum Buahkan Hasil
Protes Di-PHK Sepihak, Puluhan Karyawan PT GCI Demo
Ratusan Karyawan PT. GCI Mogok Kerja, Tuntut Kejelasan Nasib 60 Pekerja yang di-PHK
Komisi B DPRD Tuban Blejeti PT GCI, Kontribusi Dinilai Minim, Pertanyakan Transparansi DBH
Seperti pertemuan sebelumnya, pertemuan kali ini kembali digelar tertutup untuk media. Aparat keamanan disiagakan ketat di luar Rest Room kantor Distrik 1 KSO PEP-GCI-Kawengan.
"Sesuai intruksi humas, media dilarang masuk," ujar Kepala security kantor Distrik 1 Kawengan, Marwoto.
Pertemuan itu berlangsung panas. Pihak dari perwakilan penambang sempat mogok tidak mau melanjutkan sosialisasi penertiban.
"Buyar, buyar (Bubar-Red) belum ada solusi bagi penambang," kata salah satu penambang yang protes.
Salah satu perwakilan penambang tradisional yang mengikuti sosialisasi, Antok menyampaikan, pertemuan tersebut intinya PT GCI meminta tripot milik penambang tradisional ditertibkan.