Cari Bukti Ketelibatan Dugaan Makar, Polisi Obok-obok Rumah Rachmawati | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Cari Bukti Ketelibatan Dugaan Makar, Polisi Obok-obok Rumah Rachmawati

Jumat, 16 Desember 2016 00:19 WIB

Rumah Rachmawati Soekarno Putri di Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan yang digeledah Polisi, kemarin.

"Kami kontak atasan tapi tak nyambung, sedang anggota tak punya pilihan jadi penggeledahan tetap dilakukan," tutur Yusril.

Yusril masih belum mendapatkan informasi lanjutan tentang barang-barang apa saja yang telah diamankan pihak kepolisian saat menggeledah rektorat Universitas Bung Karno. Sebab berita acara penggeledahan belum diterimanya.

"Saya belum tahu (barang yang disita) karena enggak di tempat. Saya dapat kabar dari Aldwin (pengacara lainnya). Belum dapat keterangan apa saja yang diambil, tapi nanti di berita acara akan jelas, apa saja yang diambil itu," ungkap Yusril.

Ditambahkan Yusril, saat penggeledahan kedua di kediaman Rachmawati, kliennya ditemani salah satu pengacara yang juga merangkap sebagai juru bicara Rachmawati.

"Tadi di rumahnya Bu Rachma, ada Pak Teguh Santosa di sana, yang semalam di rektorat itu, saya dapat pemberitahuannya tapi terlambat saat penggeledahan itu sudah selesai," tuturnya.

Sementara penggeledahan di kediaman tersangka lain , Sri Bintang Pamungkas, di kawasan Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (14/12), Polisi mengamankan sejumlah barang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo mengaku belum dapat menjelaskan apa saja barang bukti yang disita oleh pihaknya terkait penggeledahan tersebut.

Sebuah flashdisk diamankan pihak kepolisian saat melakukan penggeledahan di rumah tersangka makar Sri Bintang Pamungkas. Flashdisk tersebut, kata kuasa hukum Sri Bintang, Razman Arif Nasution milik istri kliennya, Ernalia.

"Sekarang gini, yang didapat penggeledahan itu hanya flashdisk, itu pun punya istri pak Sri Bintang. Pak Bintang buat surat ke MPR. Minta sidang istimewa. Mau ada negara? Apakah Sri Bintang mendirikan negara Indonesia serikat? Saya heran Polri kita ini sekarang mencari kedamaian tapi menimbulkan perpecahan," ujar Razman di Mapolda Metro Jaya dikutip dari Merdeka.com, Kamis (15/12).

Kata Razman, surat yang ditujukan ke MPR merupakan konsep dan juga yang mengetik adalah Sri Bintang. Surat tersebut merupakan bentuk sebuah aspirasi semata.

"Dia melakukan itu tapi bentuk aspirasi, dia tidak suka pemerintahan bagaimana kalau kita ganti saja. Itu kan nggak masalah hanya aspirasi. Polri kalau memang ada kekeliruan silakan dibebaskan, nggak ada menang kalah. Lebih baik membebaskan 1.000 orang yang bersalah daripada menghukum satu orang yang tidak bersalah," katanya.

Razman mengaku geram atas tindakan pihak kepolisian yang menggeledah kediaman kliennya tanpa sepengetahuannya.

"Saya kemarin diinfo ibu Dahlia (salah satu kuasa hukum Sri Bintang), dan ibu Dahlia dapat bukan dari penyidik atau polisi tapi tahu dari istri Pak Sri Bintang Pamungkas yaitu Ernalia, bahwa terjadi penggeledahan di kediamannya di Cibubur. Saya banyak dihubungi teman-teman terutama penegak hukum, kok Polri kerjanya sekarang gini, kok sudah tahapan penggeledahan, kita lawyer yang mengajukan penangguhan kok tidak diinfokan," katanya.

Hal ini, kata Razman, sangat berbeda dengan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ketika dirinya menangani kasus almarhum Sutan Bhatoegana, mereka melakukan penggeledahan diinfokan ke kuasa hukum. "Ini digeledah bahwa penyidik harus tahu karena ini berbicara frame hukum ya jangan melebar ke mana-mana. Ini masalah makar aja belum tuntas nih," tegasnya.

"Pak Mahfud MD ada statement, kalau Polri tidak bisa membuktikan pemufakatan makar, maka batal demi hukum. Karena unsur 107 ditutup 110 KUHP. Itu belum clear dan masih pendebatan tapi masuk lagi penggeledahan," sambungnya.

Lanjut Razman, seseorang yang ditunjuk untuk mendampingi sebagai kuasa hukum akan bertindak atas perintah klien. Sehingga, apapun yang berhubungan dengan klien kuasa hukum harus tahu.

"Itu konstruksi hukum yang bener. Sekarang ada penggeledahan. Kita kaget semua ini," pungkasnya.

Sedangkan salah satu kuasa hukum Sri Bintang lainnya, Dahlia mengatakan, kalau isi flasdisk yang diamankan saat penggeledahan merupakan soal ujian.

"Memang flasdisk bu Erna sering dipinjam Pak Sri Bintang, tapi lebih banyak menyimpan soal ujian buat S1, S2, S3 karena dia kan dosen. Kalau pun ada foto cuma beberapa dan foto pribadi. (Selain flashdisk) enggak ada, tapi meminta kaos sesuai dengan apa yang dipakai pak Bintang saat di video Youtube dan itu tidak ada, bahkan sampai lemari juga digeledah," kata Dahlia. (merdeka.com/republika.co.id)

Sumber: merdeka.com/republika.co.id

 

sumber : merdeka.com/republika.co.id

Berita Terkait

Bangsaonline Video