Urus Pendaftaran Sertifikat Tanah, Oknum Pegawai BPN Tuban Diduga Lakukan Pungli | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Urus Pendaftaran Sertifikat Tanah, Oknum Pegawai BPN Tuban Diduga Lakukan Pungli

Minggu, 18 Desember 2016 19:06 WIB

Dari pembayaran sebesar Rp 800 ribu, pendaftar hanya diberi bukti pembayaran saat memasukkan berkas sebesar Rp 50 ribu. foto: SUWANDI/ BANGSAONLINE

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Oknum pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tuban diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap penjualan blangko atau formulir pendaftaran sertifikat tanah.

Untuk mendapatkan blangko, pendaftar harus membayar biaya administrasi sebesar Rp 800 ribu. Rinciannya, Rp 750 ribu untuk pembelian blangko dan biaya pengetikan blangko sebesar Rp 50 ribu.

Nanang Saputro, pemohon pemecah sertifikat, seorang warga asal Desa Temayang, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, adalah salah satu korban pungli tersebut. Kepada BANGSAONLINE.com, Minggu (18/12), ia mengatakan bahwa untuk pembayaran Rp 800 ribu itu dirinya tidak diberi kwitansi.

"Awal saya mendaftar ke loket pendaftaran, saya diarahkan ke kantin dan nemui sesorang. Di situlah saya membayar blangko Rp 800 ribu. Saya juga heran dikenai biaya sebesar itu. Sebab, info yang saya terima untuk harga blangko atau berkas berkisar antara Rp 10 sampai 15 ribu. Tapi kenyataannya tidak," tuturnya.

"Saya mengambil berkas pada pertengahan Agustus 2016, kemudian saya kembalikan pada 20 Agustus 2016 dengan melengkapi berkas yang diminta BPN dan dikenai biaya lagi Rp 403.000, namun disertai kwitansi. Dan infonya akan jadi 3 bulan kemudian. Tapi sampai sekarang hasilnya juga nihil dan sertifikat belum kunjung jadi," kata Nanang saat berkunjung di balai wartawan, Jalan Pramuka Tuban.

Ia menambahkan, ketika berkas sudah masuk ke kantor BPN, 5 hari kemudian petugas ukur dari BPN menelpon dan akan melakukan pengukuran tanah. Ada dua petugas yang mengukur. Usai pengukuran itu, Nanang mengaku harus membayar lagi Rp 200 ribu kepada dua orang yang mengukur tanah. 

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video