Oknum Pegawai BPN Tuban yang Diduga Pungli Berinisial KJ dan IW | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Oknum Pegawai BPN Tuban yang Diduga Pungli Berinisial KJ dan IW

Wartawan: Suwandi
Senin, 19 Desember 2016 12:33 WIB

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Geger oknum pegawai Badan Pertahanan Negara (BPN) Kabupaten Tuban diduga melakukan pungutan liar (pungli) dalam pengurusan sertifikat tanah terus berlanjut. Pungli itu diduga dilakukan oleh 2 pegawai BPN berinisial KJ dan IW.

Informasi yang diperoleh BANGSAONLINE.com, Senin (19/12), KW bertugas sebagai penyedia berkas, sedangkan IW sebagai petugas ukur yang berada di lapangan. Diketahui, KW menjual berkas atau formulir pendaftaran sertifikat tanah sebesar Rp 750 ribu. Ia juga meminta biaya pengganti pengetikan Rp 50 ribu pada warga yang hendak membuat sertifikat tanah. Sementara petugas ukur, IW menerima uang Rp 200 ribu setelah melakukan pengukuran tanah.

"Untuk pembayaran berkas maupun pembayaran jasa ukur, saya tidak diberi kuitansi," jelas Nanang Saputro, pemohon pemecah sertifikat asal warga Desa Temayang, Kecamatan Kerek saaat dihubungi BANGSAONLINE.com, Senin (19/12).

Menurutnya, biaya yang dikenakan pada pemohon disertai kwintansi hanya sebesar Rp 403.000. Uang itu dikeluarkan ketika pengembalian berkas sekaligus mendaftarkan pemecahan sertfikat tanah.

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video