e-KTP, Skandal Korupsi Terbesar, Yasonna, Ganjar, Setnov, Anas, Diduga Terlibat | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

e-KTP, Skandal Korupsi Terbesar, Yasonna, Ganjar, Setnov, Anas, Diduga Terlibat

Kamis, 09 Maret 2017 15:49 WIB

Ganjar Pranowo, Setya Novanto, Anas Urbaningrum dan Yasonna Laoly diduga terlibat korupsi e-KTP.

BERITA TERKAIT:

Rencananya, Jaksa penuntut umum KPK berencana mengajukan total 133 orang saksi dalam persidangan-persidangan terdakwa Irman dan Sugiharto yang akan datang.

"Sampai kemarin, kami menetapkan 133 saksi yang akan kami panggil," ujar jaksa Irene kepada majelis hakim, Kamis, 9 Maret 2017, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat.

Jumlah saksi yang diajukan tersebut bukanlah total keseluruhan saksi yang diperiksa jaksa dalam pengusutan kasus dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Irene mengatakan JPU berencana tidak akan memanggil keseluruhan saksi karena pertimbangan jumlah saksi yang amat banyak, yakni 294 saksi. Hanya saksi yang relevan yang akan dipanggil.

Ditanya apakah saksi yang akan dipanggil termasuk Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto, Irene mengiyakan. Ia menuturkan semua pihak yang terlibat dalam proses penganggaran akan dihadirkan sebagai saksi.

"Bahkan sampai pihak Kementerian Keuangan akan kami panggil," ucap Irene. "Sebab, menurut saya, ini kasus korupsi yang paling besar."

Dengan banyaknya jumlah saksi tersebut, JPU berencana memanggil maksimal sepuluh saksi dalam setiap persidangan dengan persidangan sebanyak dua kali dalam seminggu.

Sidang selanjutnya akan digelar pada Kamis, 16 Maret 2017, dengan agenda pembacaan saksi.

Sumber: tempo.co

 

sumber : tempo.co

Berita Terkait

Bangsaonline Video