Surat Pemberitahuan Belum Masuk ke Dewan, Pembahasan LKPJ Bupati Pasuruan Tahun 2016 Terancam Molor
Wartawan: Ahmad Habibi
Selasa, 21 Maret 2017 16:11 WIB
Ketika ditanya apakah dewan berencana akan menyurati eksekutif untuk menanyakan waktu pembahasan LKPJ, pria asal Bangil ini mengatakan bahwa yang memiliki kepentingan itu (pembahasan LKPJ :red) adalah pihak eksekutif. Sehingga pihak DPRD tak punya alasan untuk menanyakan hal tersebut.
"Meski demikian dalam rapat pimpinan juga akan kita sampaikan secara lisan kepada Bupati. Tujuannya adalah agar pembahasan bisa dijadwalkan dengan baik," tutur Dion.
Terpisah, Kepala Bappeda Ir Bambang Abimanyu yang dikonfirmasi soal belum masuknya surat pemberitahuan LKPJ mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu proses penjilidan di percetakan. "Besok surat pemberitahun dan draft kita kirim ke DPRD," jelasnya. (bib/par/rev)