Nama Syahrini, Fadli Zon, dan Fahri Hamzah Masuk Nota Dinas Kasubdir Jenderal Pajak | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Nama Syahrini, Fadli Zon, dan Fahri Hamzah Masuk Nota Dinas Kasubdir Jenderal Pajak

Rabu, 22 Maret 2017 01:35 WIB

Menurut jaksa Mohammad Asri Irawan, dikutip dari Tempo.co, Syahrini memiliki masalah pajak sebesar Rp 900 juta antara tahun 2015 dan 2016. Namun, untuk nama lainnya seperti Fadli Zon, Fahri Hamzah, dan Eggi Sudjana, Asri Irawan enggan bekomentar.

Meski demikian, jaksa menggaris bawahi munculnya nama Syahrini dalam dokumen bukti permulaan itu. Sebab, ada indikasi kuat artis lain juga ikut mengurus masalah pajaknya.

"Jangan-jangan Syahrini juga 'ngurus'. Ini suatu preseden jangan-jangan artis lain Raffi Ahmad juga demikian," kata Asri Irawan menduga-duga. Belum ada tanggapan dari Syahrini dan Raffi Ahmad sehubungan dengan namanya yang disebut jaksa ini.

Sebelumnya, pada akhir tahun lalu KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pegawai Direktorat Jenderal Pajak Rp 1,9 miliar. OTT dilakukan berkait dengan suap pajak sejumlah orang.

Uang sebesar itu diberikan oleh Direktur PT EK Prima Ekspor Indonesia Ramapanicker Rajamohanan Nair kepada Kepala Sub Direktorat Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak Handang Soekarno dan diduga mengalir ke kantong Andreas Setiawan, ajudan Dirjen Pajak Ken Dwijugeasteadi. Informasi ini terungkap dalam sidang suap pejabat pajak di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Semula jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi menanyai Handang soal kebutuhan uang operasional Andreas. Menurut Andreas, duit operasional yang ia butuhkan adalah sebesar Rp 50 juta. Namun, Handang membantah. Ia mengatakan Andreas tak pernah menyebut nominal uang.

"Tidak pernah menyampaikan (nominal) uang operasional. Sesuai dengan BAP dan chatt WA ada kebutuhan dana untuk operasional," kata Handang di hadapan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Senin 20 Maret 2017. (antaranews.com/tempo.co)

Sumber: antaranews.com/tempo.co

 

sumber : antaranews.com/tempo.co

Berita Terkait

Bangsaonline Video