4 Komplotan Curanmor Surabaya Utara Diringkus Tim Anti Bandit
Wartawan: Irwan Susanto
Selasa, 28 Maret 2017 00:35 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Tim Anti Bandit, Satreskrim Polrestabes Surabaya kembali meringkus 4 orang tersangka Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor). Mereka adalah SA (22), AL (22), dan HB (21), ketiganya merupakan warga Jalan Kedung Mangu Surabaya yang saat ini ditahan di Polsek Dukuh Pakis, Surabaya atas perkara lain.
Selain SA, AL, dan HB, petugas juga menangkap RS (21) yang sehari-hari bekerja sebagai sales panci, dan diketahui tinggal di Jalan Randu Timur Lebar Surabaya.
BACA JUGA:
Pengamen di Jalan Airlangga Diringkus Polsek Gubeng, Ternyata Buron Komplotan Begal
ATM BCA di Indomaret Jalan Pucang Anom Surabaya Dibobol dan Dirusak Maling
Seorang Tunarungu Dihajar Massa, Ketahuan Curi Motor Pelajar di Surabaya
Residivis Curanmor di Surabaya Akhirnya Ditangkap Usai Sempat Kabur
Dalam komplotan ini, RS yang sekarang sudah ditahan di Polrestabes Surabaya, bertugas sebagai perusak kunci gembok rumah. Sementara 1 orang lagi KT (38) warga Bangkalan Madura, saat ini dalam pengejaran petugas alias (DPO).
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto BG Silitonga menjelaskan pada BANGSAONLINE, setiap melakukan aksinya keempat pelaku ini bertemu di warung kopi giras (Ben Gak Gagal) di Jalan Kedung Mangu Surabaya, yang bermaksud untuk merencanakan mencuri motor yang diparkir di halaman rumah atau tempat kos di wilayah Surabaya.
"Dengan cara merusak kunci gembok rumah menggunakan kunci L dan merusak kunci stir motor menggunakan kunci Y, serta menggunakan sarana berupa 1 unit motor Honda Beat warna merah putih dan 1 honda kharisma warna biru," kata Shinto, Senin (27/03/2017).