4 Komplotan Curanmor Surabaya Utara Diringkus Tim Anti Bandit | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

4 Komplotan Curanmor Surabaya Utara Diringkus Tim Anti Bandit

Wartawan: Irwan Susanto
Selasa, 28 Maret 2017 00:35 WIB

RS, tersangka ranmor saat dirilis di Mapolrestabes Surabaya.

Adapun peran masing-masing pelaku terdiri dari sebagai berikut, RS berperan sebagai eksekutor perusak kunci gembok rumah dengan kunci L serta mengawasi situasi keadaan rumah. SA selaku eksekutor yang mengambil motor dengan cara merusak kunci stir menggunakan kunci Y di beberapa TKP juga sebagai penjual barang hasil curian.

Sementara itu, dalam aksi komplotan ini, AL berperan sebagi Joki, penjaga motor dan mengawasi situasi keadaan di TKP, dan HB sendiri berperan sebagai eksekutor yang mengambil motor dengan cara merusak kunci stir menggunakan kunci Y di beberapa TKP.

"Dari hasil kejahatan pencurian motor ini, pada umumnya kendaraan ranmor tersebut di jual di Madura. Hasilnya relatif yang diterima oleh tersangka antara Rp 400 ribu sampai dengan Rp 600 ribu, dan oleh tersangka digunakan untuk berfoya-foya. Salah satunya adalah dengan berkencan dengan wanita malam," tandas Shinto.

Dari hasil pengungkapan kasus ini, petugas menyita barang bukti berupa 1 unit motor Honda Beat warna putih merah, 1 buah kunci L, 2 buah potongan body motor Yahama Mio Soul warna biru, 1 buah kunci Y (disita Polsek Dukuh Pakis), 1 buah mata kunci (disita Polsek Dukuh Pakis Surabaya).

Dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para tersangka tersebut dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana 7 tahun kurungan penjara. (irw/rev)

 

 Tag:   maling Surabaya

Berita Terkait

Bangsaonline Video