Penyidikan Selesai, Berkas OTT Kasus Pungli Desa Gesikan dan Banjarworo Dilimpahkan ke Kejaksaan
Wartawan: Gunawan Wihandono
Selasa, 28 Maret 2017 19:17 WIB
Wakapolres Tuban saat memberikan penjelasan terkait kasus OTT. foto: GUNAWAN/ BANGSAONLINE
Pria yang juga sebagai Ketua Tim Saber Pungli tersebut menjelaskan, kasus sekdes Desa Gesikan dan empat oknum warga Desa Banjarworo tersebut terkait pengurusan sertifikat yang tidak sesuai dengan harga resmi dari BPN.
"Harga resmi dari BPN itu 2 juta, namun si Sekdes ini mintanya sampai 8 juta. Kalau yang di Desa Banjarworo merupakan terkait prona yang kepengurusannya sebenarnya gratis, namun ada pungutan dari para tersangka," pungkasnya. (gun/wan/rev)
Tag:
pungli tuban