Pesta Sabu di Jalan Gresik PPI, 3 Pemakai dan 1 Pengedar Diringkus | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pesta Sabu di Jalan Gresik PPI, 3 Pemakai dan 1 Pengedar Diringkus

Wartawan: Irwan Susanto
Rabu, 29 Maret 2017 21:30 WIB

4 tersangka saat di Mapolsek Bubutan

"Petugas pun langsung menangkap ketiganya beserta beberapa barang bukti sabu-sabu dan kami amankan ke Mapolsek Bubutan," papar Dies Ferra.

Dari hasil penggrebekan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa 1 klip sabu dengan berat 0,25 gram, 2 perangkat alat hisap beserta 2 pipet, dan 4 korek api gas.

Tidak hanya menangkap ketiga tersangka, akan tetapi petugas juga berhasil menangkap penjualnya berinisial BS yang saat itu juga berada di dalam rumah tersebut.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga tersangka, yakni AL, AF dan EF dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 Jo, Pasal 132 ayat 1 UU RI no.35 tahun 2009. Sedangkan untuk tersangka BS dijerat dengan pasal 114 ayat 1 dan atau Pasal 112 ayat 1 UU RI no.35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkas Kompol Dies Ferra. (irw/rev)

 

 Tag:   narkoba surabaya

Berita Terkait

Bangsaonline Video