Cari Cacing Sambil Judi Remi, Dua Warga Dibekuk Polsek Taman | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Cari Cacing Sambil Judi Remi, Dua Warga Dibekuk Polsek Taman

Wartawan: Catur A Erlambang
Selasa, 04 April 2017 23:30 WIB

Dua tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Taman.

"Namun identitas ketiga orang itu sudah kami kantongi dan kini masih dalam pengejaran. Sedangkan tersangka dijerat pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian. Adapun 2 set kartu remi dan uang taruhan sebesar Rp.420 ribu disita sebagai barang bukti," ungkapnya

Menurut keterangan tersangka kepada penyidik, mereka berdua bermain judi sekadar iseng.

"Untuk mengisi waktu luang, karena siangnya mencari cacing di bawah jembatan," dalih pelaku. (cat/rev)

 

 Tag:   judi sidoarjo

Berita Terkait

Bangsaonline Video