Spanduk Dukungan Risma yang Bertebaran di Kota Blitar Dipastikan Tidak Berizin | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Spanduk Dukungan Risma yang Bertebaran di Kota Blitar Dipastikan Tidak Berizin

Wartawan: Akina Nur Al Ana
Rabu, 07 Juni 2017 20:05 WIB

Spanduk Risma di jalan Kelud Kota Blitar. foto: AKINA/ BANGSAONLINE

"Pemasangannya harus sesuai prosedur, begitu juga jika kita mau menurunkan," ujarnya.

Wikandrio menambahkan, saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan dinas perizinan untuk penertiban. Tidak hanya untuk spanduk Risma, namun semua spanduk yang terpasang di Kota Blitar tanpa izin akan ditertibkan.

"Kita sedang koordinasi dengab dinas perizinan," paparnya.

Untuk diketahui spanduk dukungan kepada Tri Rismaharini untuk maju sebagai calon Gubernur Jawa Timur 2018, terpampang dibeberapa titik di Kota Blitar. Keberadaan spanduk tersebut bertepatan dengan peringatan hari lahir Pancasila dan Bung Karno yang dihadiri ketua umum PDIP Megawati Soekarno Putri dan ribuan kader PDIP seluruh Indonesia, 5 hingga 6 Juni 2017 lalu.

Spanduk dukungan tersebut diantaranya terpasang di Jalan Anjasmoro, Jalan Wilis, perempatan PGSD, Jalan Kelud dan Jalan Soedanco Suprijadi Kota Blitar. Spanduk berisi dukungan kepada wali kota Surabaya tersebut tidak hanya dari Blitar saja, melainkan dari beberapa daerah lain di Jawa Timur. Di antaranya Ngawi, Gresik, Probolinggo, Pasuruan dan Sidoarjo. (blt1/tri/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video