Halal Bihalal Sekaligus Paripurna, DPRD dan Pemkab Tuban Lanjutkan Pembahasan 4 Raperda
Wartawan: Suwandi
Rabu, 05 Juli 2017 20:17 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - DPRD Tuban menggelar paripurna bersama Pemda dengan agenda membahas 4 raperda inisiatif, Rabu (5/7). Dalam paripurna tersebut, satu per satu pansus raperda melaporkan hasil kajiannya yang dilanjutkan penyampaian pendapat Bupati Tuban.
Adapun empat raperda inisiatif yang dibahas oleh pansus, yakni, raperda rencana umum penanaman modal, raperda pemberian insentif kepada penanam modal, raperda perubahan atas peraturan daerah nomor 10 tahun 2011 tentang retribusi tempat rekreasi dan olahraga, serta raperda rencana induk pembangunan wisar daerah (Ripprada) tahun 2017 sampai 2037
BACA JUGA:
Bupati Tuban: Tak Ada Bansos untuk Korban Judi Online
Hari Hipertensi Sedunia, Ratusan Pejabat Pemkab Tuban Ikuti Skrining Kesehatan
Terkait Studi Tour, DPRD Tuban Imbau Sekolah Perhatikan Hal ini untuk Cegah Kecelakaan
Protes SKTM tak Bisa Digunakan untuk Berobat, Puluhan Mahasiswa PMII Demo Pemkab Tuban
Selain membahas raperda, paripurna ini juga dimanfaatkan untuk berhalal bihalal antar lembaga di lingkungan Pemkab Tuban. “Halal bihalal ini dapat meningkatkan hubungan baik antar lembaga yang sudah terjalin baik selama ini,” tutur Ketua DPRD Tuban, Muhammad Miyadi.
Hal senada juga diungkapkan Bupati Tuban Fathul Huda. "Halal bihalal ini bagus, karena mempertemukan semua unsur lembaga, mulai dari eksekutif, legislatif, yudikatif, Forkopimda dan seluruh Kepala OPD di bawah naungan Pemerintah Kabupaten Tuban. Halal bihal ini dapat menjalin silaturrahim dan kerja sama demi memajukan Tuban menjadi lebih baik. Semoga program-program pemkab ke depan lebih baik dan maju guna bisa mengentas kemiskinan," kata Bupati Huda. (wan/rev)