15 Papan Reklame di Wilayah Kota Blitar Nunggak Pajak | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

15 Papan Reklame di Wilayah Kota Blitar Nunggak Pajak

Wartawan: Akina Nur Al Ana
Kamis, 10 Agustus 2017 15:35 WIB

Suharyono

Lebih lanjut Suharyono menegaskan, jika pihaknya akan memberi sanksi tegas pada perusahaan yang tidak segera menyelesaikan masalah perpajakannya. Sanksi itu mulai dari teguran hingga mengibstruksikan Satpol PP untuk merobohkan papan reklame yang ada.

"Kalau sudah diberi surat tetap tidak ada tanggapan tentu saja akan kami sanksi," paparnya.

Perlu diketahui selama ini banyak masalah menyangkut keberadaan papan reklame di Kota Blitar. Selain papan reklame yang menunggak pajak, ada ratusan papan reklame baik insidentil maupun permanen di Kota Blitar tak berizin alias bodong.

Banyaknya papan reklame tak berizin tersebar di berbagai sudut Kota Blitar. Jika diuangkan, maka kerugian yang diderita Pemerintah Kota Blitar akibat banyaknya papan reklame bodong itu berkisar lebih dari enam ratus juta rupiah.

Selain itu, di beberapa sudut di Kota Blitar juga masih ditemui sejumlah papan reklame yang sudah kadaluarsa, namun belum dirobohkan oleh pemiliknya. Salah satunya di jalan Kalimantan Kota Blitar. (blt1/tri/rev)

 

 Tag:   reklame blitar

Berita Terkait

Bangsaonline Video