Kadin Gresik Kritik Pemkab dan DPRD, Dinilai Tak Serius Selesaikan Kasus PT Dwi Raksa | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kadin Gresik Kritik Pemkab dan DPRD, Dinilai Tak Serius Selesaikan Kasus PT Dwi Raksa

Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Minggu, 03 Desember 2017 19:28 WIB

Dispol PP, Komisi III, dan Kecamatan Duduksampeyan saat pertemuan membahas PT. Dwi Raksa. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

Terkait hal ini, KH. Nur Muhammad meminta Pemkab tidak mempersulit perusahaan dalam pengurusan perizinan.

"Pemkab harus fair, kalau semua persyaratan sudah lengkap, izin harus dikeluarkan.Sedangkan bagi aktivitas usaha yang tak berizin juga harus ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku, jangan tebang pilih," pungkasnya. 

Dikonfirmasi terkait hal ini, Kepala Dispol PP Achmad Nuruddin menyatakan pihaknya tetap tidak akan membiarkan PT. Dwi Raksa beroperasi. Sebab, perusahaan pengelola bahan bakar tersebut belum mengantongi IMB (Izin Mendirikan Bangunan) dari DPM PTSP.

"Saya diminta Pak Bupati tegak lurus, tidak boleh belok-belok dalam menegakkan aturan," katanya.

Berita ini masih membutuhkan konfirmasi dari pihak-pihak terkait lainnya. (hud/rev)

 

 Tag:   Perusahaan Gresik

Berita Terkait

Bangsaonline Video