Bawaslu Ajak Santri Awasi Pilkada Serentak di Jatim
Wartawan: M Didi Rosadi
Kamis, 28 Desember 2017 13:15 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Ribuan Santri dan Santriwati di 38 kabupaten/kota dilibatkan untuk ikut berperan dalam pengawasan pelaksanaan pilkada serentak 2018 dan pemilu 2019 di Jawa Timur.
Keterlibatan santri di 38 kabupaten/kota di Jatim ini ditandai dengan pembacaan ikrar perwakilan santri dan santriwati dari 5.500 pondok di Jatim. Usai pembacaan ikrar, dilakukan penyematan pin dan pemakaian spanduk di kepala yang bertuliskan "Santri Mengawasi". Acara ini dilaksanakan di Masjid Nasional Al - Akbar pada, Rabu (27/12) malam.
BACA JUGA:
Bawaslu Kota Batu Gelar Colour Fun Run 2024: Ajak Generasi Muda Awasi Pemilu
Sosialisasi Tahapan Pengawasan Pilkada, Bawaslu Kota Kediri Gelar Jalan Sehat
Bawaslu Kota Madiun Sosialisaikan Peran Perempuan Dalam Pengawasan Pilkada Serentak
Bawaslu Sidoarjo Sebut Rumah Data Jadi Sarana Ukur Kinerja Pengawasan
Adapun isi ikrar Santri yaitu, pertama siap berpartisipasi melakukan pengawasan tahapan Pemilu 2018 dan pemilu 2019, kedua menolak money politik pada pemilu 2018 dan pemilu 2019. dan ketiga menolak kampanye hitam pada pemilu 2018 dan pemilu 2019.
"Ini merupakan partisipatif yang pertama dilakukan oleh Bawaslu dengan melibatkan para santri untuk mengawasi pilkada serentak 2018 dan pemilu 2019 di Jatim," ujar Ketua Bawaslu Jatim, Mohammad Amin ditemui usai pendatanganan deklarasi dengan santri se-Jatim.
Lebih lanjut, pihaknya menjelaskan, keterlibatan para santri untuk pengawasan pilkada serentak 2018 di Jatim ini karena di provinsi Jatim memiliki banyak pondok pesantren di setiap kabupaten/kota.
"Dengan keterlibatan Santri ini diharapkan pelaksanaan pilkada Serentak 2018 di Jatim berjalan dengan sukses, lancar dan damai," harapnya.
Dalam kesempatan ini, Mohammad Amin mengatakan bahwa Bawaslu Jatim memiliki beberapa catatan untuk pelaksanaan pilkada se-Jatim saat ini. Menurutnya, dari beberapa indeks dan masukan dari panwaslu kabupaten/kota, masih ada kerawanan pemilu di pondok pesantren. Pasalnya banyak ditemukan pelanggaran dan kecurangan, seperti ada santri yang bukan putra daerah tersebut atau kelahiran daerah tersebut mengikuti pemilihan.