Jaga Kondusifitas, Polres Tuban Bakal Razia Arak-arakan dan Knalpot Brong Saat Malam Tahun Baru
Wartawan: Gunawan Wihandono
Jumat, 29 Desember 2017 18:28 WIB
KOTA TUBAN, BANGSAONLINE.com - Pihak Satuan Lalu lintas (Satlantas) Kepolisian Resort (Polres) Tuban akan merazia sepeda motor yang menggunakan knalpot brong saat malam pergantian tahun baru 2018. Hal itu ditegaskan oleh Kanit Turjawali Satlantas Polres Tuban IPDA Asyik Samsul Hadi.
"Apabila didapati menggunakan knalpot brong maka akan kami tilang. Bagi pengguna jalan yang melakukan arak-arakan juga akan kami tindak tegas," tegasnya Kepada BANGSAONLINE, Jum'at (29/12)
BACA JUGA:
Kejari Tuban Musnahkan Berbagai BB dari Kasus Pidana Inkracht Periode Januari-Juni 2024
Satreskoba Polres Tuban Gelar Seleksi Tim PUBG dan Mobile Legend Piala Kapolda Jatim
Sidang Kasus Pencurian Besi di Merakurak Tuban, Ada Dugaan Intimidasi dan Penganiayaan
Gebyar Pocil 2024, Kapolres Tuban Minta Peserta Jadi Pelopor Keselamatan Lalu Lintas
Ia menjelaskan, petugas kepolisian akan berjaga-jaga di setiap titip jalan atau persimpangan yang akan menuju pusat kota. Jalur timur petugas akan ditempatkan di Manunggal Selatan dan Utara. Sedangkan, dari arah barat petugas berjaga di pertigaan rest area dan pertigaan barat RSNU.
"Personil juga ditugaskan di setiap perempatan dan pertigaan di wilayah kota," ungkap Asyik.