Hari Pertama Pendaftaran, KPU Madiun Terima Satu Paslon
Wartawan: Hendro Utomo
Senin, 08 Januari 2018 19:19 WIB
MADIUN, BANGSAONLINE.com - Pasangan bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati Madiun yang diusung Partai Demokrat, Golkar, dan PKPI yakni Ahmad Dawami dan Hari Wuryanto resmi mendaftarkan diri di KPU Kabupaten Madiun, Senin (8 /1).
Sedangkan partai Hanura yang juga mengusung pasangan Ahmad Dawami dan Hari Wuryanto . Namun setelah diteliti kelengkapan administrasinya, ternyata belum memiliki rekomendasi dan model B1. Sehingga dinyatakan belum memenuhi syarat pendaftaran dan tidak bisa menjadi partai pengusung.
BACA JUGA:
KPU Madiun Tetapkan Ahmad Dawami dan Hari Wuryanto sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Pasangan 'Berkah' Menangi Rekapitulasi KPU Madiun
Cawabup Madiun Optimis Tol Ngawi-Kertosono Berdampak pada Meningkatnya Investasi
Cabup dan Cawabup Madiun Jalani Debat Publik Perdana
Pendaftaran tahap selanjutnya adalah verifikasi administrasi dan kesehatan. Sesuai PKPU Nomor 3 Tahun 2017 dan UU Nomor 10 Tahun 2016, menurut Ketua KPU Kabupaten Madiun Wahyudi, jika setelah pemeriksaan kesehatan ternyata bakal calon dinyatakan disabilitas medik atau tidak memenuhi syarat kesehatan, calon dikembalikan ke partai pengusung untuk dilakukan penggantian.