Tekan Laka Pelajar, Polres Blitar Minta Organda dan Dishub Hidupkan Angkutan Umum
Wartawan: Akina Nur Alana
Kamis, 11 Januari 2018 14:26 WIB
"Data itu membuktikan jika selama ini kasus kecelakaan utamanya yang melibatkan pelajar memerlukan perhatian khusus," tegasnya.
Dari razia tersebut ratusan siswa sekolah tingkat SMP dan SMA yang ditilang, karena melakukan pelanggaran. Diantaranya tidak memiliki SIM, tidak memakai helm, serta tidak membawa STNK.
Setelah ditilang ratusan siswa tersebut didampingi petugas kepolisian menuju sekolahnya masing-masing.
"Kami juga mengimbau kepada orang tua agar tidak mengijinkan anaknya yang belum cukup umur untuk membawa sepeda motor. Lebih baik meluangkan waktu untuk antar jemput daripada membahayakan anaknya sendiri," pungkas Slamet. (blt1/tri/ian)