Nekat Pakai Diesel, Polres Blitar Tangkap 2 Penambang Pasir Ilegal | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Nekat Pakai Diesel, Polres Blitar Tangkap 2 Penambang Pasir Ilegal

Wartawan: Akina Nur Alana
Kamis, 18 Januari 2018 16:05 WIB

Petugas saat mengamankan perlengkapan mekanik para pelaku.

"Setelah kami lakukan penyelidikan ternyata benar ada aktivitas menambang pasir menggunakan diesel dan kami langsung mengambil tindakan penggerebekan Rabu (17/1) sore," tegasnya.

Selain menetapkan dua orang sebagai tersangka, Satreskrim Polres Blitar Kota juga menyita sejumlah barang bukti, diantaranya 1 unit dump truk warna putih nopol S-9325-UQ, 1 unit diesel, 1 buah pipa paralon, 1 buah selang spiral, dan 1 sekop. Polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp 410 ribu. 

"Barang bukti semua kami sita," imbuhnya.

Sekadar diketahui, bentuk penambangan pasir yang dilakukan di bantaran sungai maupun di darat dengan menggunakan alat berat maupun alat mekanik tanpa adanya dokumen resmi dan ijin sah dari pemerintah merupakan bentuk pelanggaran dan harus ditertibkan. Sesuai UU RI nomor 04 tahun 2009 tentang pertambangan minerba. 

Meski sudah sering diingatkan oleh pihak kepolisian dan pemkab, namun tindakan menambang pasir menggunakan alat mekanik secara ilegal masih dilakukan sejumlah penambang di aliran lahar Gunung Kelud Kabupaten Blitar. Padahal selain dilarang, penambangan secara ilegal itu sudah pasti akan merusak lingkungan sekitar, namun hal itu tidak disadari para penambang. (blt1/tri/ian)

 

 Tag:   Tambang Blitar

Berita Terkait

Bangsaonline Video