Dideadline Hingga 10 Februari, Pemkot Mojokerto akan Usir PKL Benpas Bandel
Wartawan: Yudi Eko Purnomo
Kamis, 01 Februari 2018 16:17 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Keengganan sejumlah PKL Benpas untuk pindah ke lokasi yang disiapkan Pemkot Mojokerto tak ayal membuat geregetan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag). Disperindag pun mewarning PKL untuk bergeser ke lapak baru senilai Rp 500 juta di sisi selatan pasar yang terbakar itu hingga 10 Februari mendatang, atau diusir.
"Per tanggal 10 Februari, lokasi PKL yang bekas terbakar harus sudah bersih dari pedagang. Sebab jika tidak, kita akan menggandeng Satpol PP untuk menertibkan PKL yang masih bandel,” warning Kepala Disperindag Kota Mojokerto Ruby Hartoyo, Kamis (1/2).
BACA JUGA:
Mediasi Dengan Pj Wali Kota Buntu, Eks Pedagang Rejoto segera Lapor Dewan
Terganggu Penutupan Jalan, Warga Sentanan Desak Pemkot Mojokerto Pindah Kampung Pecinan
Satpol PP Kota Mojokerto Kaji Penataan PKL Malam Mojopahit
Perjuangan 9 eks PKL Buah Pasar Tanjung Kandas, Satpol PP akan Bersihkan Jalan KH Nawawi
Pihak Disperindag menangkap gelagat keengganan PKL Benpas untuk menempati lokasi penampungan yang baru. Awalnya, mereka diharapkan pindah sejak Januari lalu, namun rencana tersebut meleset hingga memasuki Pebruari ini.
“Pedagang masih ada waktu 10 hari lagi untuk persiapan. Mereka bisa pasang sekat di stand masing-masing, juga memasang instalasi listrik,” cetus Ruby.