Dideadline Hingga 10 Februari, Pemkot Mojokerto akan Usir PKL Benpas Bandel | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dideadline Hingga 10 Februari, Pemkot Mojokerto akan Usir PKL Benpas Bandel

Wartawan: Yudi Eko Purnomo
Kamis, 01 Februari 2018 16:17 WIB

Kepala Disperindag Kota Mojokerto Ruby Hartoyo.

Soal kekhawatiran sejumlah pedagang mengenai timbulnya banjir dan genangan air, Ruby mengatakan bahwa pihak paguyuban sudah berencana akan meninggikan tanggul dan bibir sungai. Terkait masalah ini Disperindag akan berkoordinasi dengan instansi terkait.

Sebelumnya, pengurus Paguyuban telah melakukan pengundian lokasi stand masing-masing pedagang. Pedagang juga diminta membuat sekat toko.

Beberapa pedagang mengatakan butuh dana tidak sedikit untuk pindah. Warsidi seorang PKL mengaku, butuhkan dana hingga jutaan untuk membuat skat dan etalase. 

“Kapan saja disuruh pindah kita siap. Meski untuk itu memang butuh biaya yang lumayan banyak untuk membuat sekat dan macam-macam, ya nilainya masih jutaan,” katanya. (yep/ian)

 

 Tag:   PKL Kota Mojokerto

Berita Terkait

Bangsaonline Video