Rastra Tak Tepat Sasaran, Ketua RT di Bojonegoro Diomeli Warganya
Wartawan: Eky Nurhadi
Sabtu, 10 Februari 2018 00:16 WIB
BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Sejumlah ketua Rukun Tetangga (RT) di Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, mengeluhkan data keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial berupa beras sejahtera (Rastra) dari Kementerian Sosial RI. Di mana data yang turun tidak sesuai kondisi di lapangan.
"Yang dapat sembako (Rastra, red) cuma orang-orang itu saja dari dahulu. Katanya didata tiap tahun, tapi kok tidak berubah sama sekali. Banyak orang yang dulunya miskin tetapi sekarang sudah kaya masih tetap dapat, sedangkan yang sebaliknya tidak dapat. Sistem seperti ini yang membuat kami di kampung menjadi sasaran amuk warga," keluh Ridwan, salah satu ketua RT di Kecamatan Kanor, Jumat sore (9/2).
BACA JUGA:
Mulai Maret, Program Rastra Kemensos Ganti Nama Jadi BPNT
Dinsos Bojonegoro: Rastra yang Tidak Tersalurkan Disimpan di Balai Desa
121.462 KPM di Bojonegoro akan Terima Rastra Pada Januari-Februari
Empat Kecamatan di Bojonegoro Nunggak Uang Rastra Hingga Rp 2,2 M
Selain Ridwan, sejumlah RT lainnya di Bojonegoro juga mengeluhkan hal ini. Keluhan mereka sama, yakni menjadi sasaran 'omel' warga kurang mampu yang mestinya mendapat Rastra tetapi tidak mendapat Rastra. Karena data penerima saat ini diduga data validasi lama sekitar sepuluh tahun silam.
Miftahul Huda, Dosen Ilmu Administrasi Negara Universitas Bojonegoro membenarkan tidak adanya perubahan data penerima bansos Rastra ke bawah meski sudah beberapa dilakukan revisi. Menurut dia, data kemiskinan masih kewenangan Jakarta dalam hal ini BPS, bukan menjadi kewenangan desa.
"Desa tidak bisa utak-atik bansos Rastra. Paling mentok diminta mengusulkan atau merevisi, tapi lagi-lagi pas bantuan turun tidak berubah by name by addres. Tapi masih menggunakan data 2005 - 2008," terangnya.
Dia menjelaskan, data by name by addres itu sudah ada nomor barcode, di mana desa tidak bisa mengubah penerimanya.