Perum Perhutani Digugat Warga Jombang Rp 2 M | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Perum Perhutani Jatim Digugat Warga Jombang Rp 2 M

Wartawan: Nur Syaifudin
Senin, 12 Februari 2018 19:33 WIB

Kayu sonokeling.

“Kita menilai hal itu adalah wanprestasi yang merugikan klian saya baik materiel maupun im materiel. Kita ingin melakukan pretasi dan disertai ganti rugi,” terang dia.

Minardi menggugat degan ganti rugi Rp 500 juta tanpa diangsur, kerugian im materiel Rp 2 miliar dan denda keterlambatan setiap hari Rp 1 juta.

Hingga berita ini diturunkan, pihak belum terkonfirmasi. (ns/ian)

 

 Tag:   Perhutani

Berita Terkait

Bangsaonline Video