Tafsir Al-Isra 1: Sama-Sama ke Sono, Nabi Kembali dan Yesus Tidak
Wartawan: -
Sabtu, 17 Februari 2018 22:42 WIB
Oleh: Dr. KHA Musta'in Syafi'ie M.Ag. . .
Subhaana alladzii asraa bi’abdihi laylan mina almasjidi alharaami ilaa almasjidi al-aqshaa alladzii baaraknaa hawlahu linuriyahu min aayaatinaa innahu huwa alssamii’u albashiiru (1).
BACA JUGA:
Fikih Kentut: Ulah Syetan Meniup Dubur agar Kita Ragu Wudlu Batal apa Tidak
Tafsir Al Quran Aktual: Kebanggaan Kentut dan Seks Brutal Kaum Nabi Luth
Siksa Dosa Homoseks Lebih Mengerikan Ketimbang Dosa Syirik dan Kufur Fir'aun
Istri Nabi Luth Durhaka, Raja Namrud Meninggal Dipentung Kepala, Nabi Ibrahim Dibakar Merasa Sejuk
Baik ayat yang menjelaskan al-isra' seperti ayat kaji ini, maupun yang menjelaskan al-mi'raj seperti pada awal al-Najm, semuanya hanya menceritakan kepergiannya saja dan sama sekali tidak dikisahkan turunnya kembali. Hal itu karena kembalinya Rasulullah SAW sudah terbukti, terlihat, dan nyata, sehingga tidak perlu dikabarkan.
Karena didiamkan, maka menjadi bahasan, apakah perjalanan pulangnya sama dengan rute ketika perginya? Apakah turun dari Sidratil Muntaha Rasulullah mampir dulu ke al-Masjid al-Aqsha, atau langsung menuju al-masjid al-Haram, Makkah. Jika singgah di al-Masjid al-Aqsha, lalu, apakah langsung ke Makkah atau masih mampir di tempat lain, misalnya Madinah, daerah Quba'?. Atau dari Sidratil Munataha, langsung Quba, lalu ke Makkah?. Allah a'lam.
Dari sekian paparan ulama, penulis memilih rute tetap, yakni: Makkah - Palestina -Sidratil Muntaha - Palestina - Makkah. Dasarnya adalah rute yang sudah ditunjuk secara jelas oleh Tuhan pada awal perjalanan. Rute itu mengindikasikan rute yang sama ketika perjalanan kembali pulang.
Soal pendapat yang mengatakan nabi mampir dulu ke daerah Quba' dan shalat di masjid Quba', itu pendapat. Quba' adalah pinggiran Madinah, di mana waktu itu belum mengenal syari'ah shalat, sehingga bangunan masjid bisa dikatakan tidak ada atau kecil kemungkinannya sudah ada. Justru dengan isra' dan mi'raj itulah nabi baru mendapat syari'ah shalat lima waktu.