Kantor DPRD Situbondo Digeledah Kejaksaan Negeri
Wartawan: Hadi Prayitno
Rabu, 21 Februari 2018 19:17 WIB
SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Kantor DPRD Situbondo digeledah Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Situbondo, Rabu (21/2) siang. Penggeledahan tersebut terkait dugaan korupsi uang persediaan sebesar kurang lebih Rp 500 juta.
Selain menggeledah sejumlah ruangan, diantaranya Ruang Sekretariat DPRD (Sekwan), Ruang Bagian Keuangan dan Ruang Bagian Perundang-Undangan dan Persidangan, Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Situbondo, Priya Agung juga meminta keterangan kepada sejumlah karyawan Sekretariat DPRD Situbondo yang dilakukan di Ruang Sekwan.
BACA JUGA:
Sibuk Kunker, Kantor DPRD Situbondo Sepi, Masyarakat Kecewa
Polemik Wisata Karaoke di Eks Lokalisasi Gunung Sampan, Begini Respons Wakil Bupati dan Dewan
DPRD Situbondo Sebut Pemkab Irasional soal Carut-Marut Honorer Nakes
1,8 Ribu Ha Lahan Tak Produktif Akibat Belerang, DPRD Situbondo Inisiasi Bangun Waduk Samir
Simak berita selengkapnya ...