Kantor DPRD Situbondo Digeledah Kejaksaan Negeri
Wartawan: Hadi Prayitno
Rabu, 21 Februari 2018 19:17 WIB
SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Kantor DPRD Situbondo digeledah Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Situbondo, Rabu (21/2) siang. Penggeledahan tersebut terkait dugaan korupsi uang persediaan sebesar kurang lebih Rp 500 juta.
Selain menggeledah sejumlah ruangan, diantaranya Ruang Sekretariat DPRD (Sekwan), Ruang Bagian Keuangan dan Ruang Bagian Perundang-Undangan dan Persidangan, Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Situbondo, Priya Agung juga meminta keterangan kepada sejumlah karyawan Sekretariat DPRD Situbondo yang dilakukan di Ruang Sekwan.
BACA JUGA:
Raker dengan PPK Tol, Komisi III DPRD Situbondo Sebut Pembangunan di Desa Kalianget Salahi Aturan
Sibuk Kunker, Kantor DPRD Situbondo Sepi, Masyarakat Kecewa
Polemik Wisata Karaoke di Eks Lokalisasi Gunung Sampan, Begini Respons Wakil Bupati dan Dewan
DPRD Situbondo Sebut Pemkab Irasional soal Carut-Marut Honorer Nakes