Biarkan APK Liar Bertebaran, ​Bawaslu RI akan Tegur Bawaslu Jatim | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Biarkan APK Liar Bertebaran, ​Bawaslu RI akan Tegur Bawaslu Jatim

Wartawan: M Didi Rosadi
Jumat, 23 Februari 2018 23:46 WIB

Sejumlah APK yang bukan resmi dari KPU Jatim masih bertebaran di sejumlah titik di Kota Surabaya, diantaranya di kawasan Kecamatan Asemrowo. Foto: IST

"Kami berharap ada alokasi anggaran untuk aparat Satpol PP yang membantu penurunan APK Paslon sebab mereka juga menggunakan peralatan seperti mobil crain yang butuh bensin," jelas Totok.

Senada, ketua Panwaslu Kota Surabaya, Hadi Margo menegaskan bahwa pihaknya sudah memberikan surat teguran kepada Pemkot Surabaya pada 12 Februari lalu dan kepada tim kampanye Paslon pada 21 Februari lalu.

"Kalau sampai besok tidak juga diturunkan, akan kami turunkan paksa. Bahkan kalau perlu kita gunakan Pasal 77 PKPU No.4 Tahun 2017 berupa pembatalan paslon," tegas Hadi Margo.

Penertiban APK liar di lapangan sebenarnya bergantung pada pendekatan dan komunikasi petugas Panwas dengan aparat Satpol PP. Terbukti, Panwascam Asemrowo Surabaya mengaku bisa melaksanakan tugas penertiban dengan baik sejak 15 Februari lalu.

"Memang ada yang mokong, padahal sudah kami turunkan tapi besoknya di pasang lagi di tempat lain," beber Irfan, anggota Panwascam Asemrowo. (mdr/yud)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video