Gagal Temukan yang Dicari, Pemuda Ini Hajar IRT Pakai Bambu
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Gunawan Wihandono
Minggu, 25 Maret 2018 22:42 WIB
Merasa kesakitan akibat pukulan pelaku, kemudian korban minta tolong kepada warga setempat, dan berteriak minta tolong. Mendengar teriakan korban, warga sekitar menuju rumah korban dan akhirnya berhasil menangkap dan mengamankan pelaku untuk diserahkan kepada pihak berwajib.
Di lokasi kejadian, petugas menemukan sepotong kayu bambu panjang 80 centimeter, tas warna hitam, dan dua buah tali tampar yang diduga digunakan pelaku menganiaya korban.
“Akibat kejadian ini korban mengalami luka robek, memar, dan berdarah di kepala bagian kanan akibat terkena pukulan kayu oleh pelaku. Terlapor malam ini dititipkan di Rutan Polres Tuban setelah slesai dilakukan proses penyelidikan,” bebernya.
Akibat ulah yang dilakukannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUH Pidana tentang penganiayaan. (gun/rev)