Dituding Diskriminatif Soal Dispensasi Pertambangan, Ini Jawaban Pemkab Pacitan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dituding Diskriminatif Soal Dispensasi Pertambangan, Ini Jawaban Pemkab Pacitan

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Selasa, 10 April 2018 13:17 WIB

Moh Saptono Nugroho

Sementara secara terpisah Joni Maryono, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekkab Pacitan menegaskan bahwa persoalan wilayah pertambangan sudah ada ketentuan dari Dirjend Minerba, Kementerian ESDM.

"Di Pacitan ini sudah ada WP terkait pertambangan mineral non logam, yaitu di bantaran sungai Grindulu. Awalnya memang baru sebatas IPR, namun baru-baru ini sudah ada surat dari Dirjend Minerba terkait WP mineral non logam. Dengan adanya perubahan WP itu, tentu diharapkan masyarakat penambang akan bisa terwadahi secara legal," tegasnya.

Soal usulan dua pelaku pertambangan untuk bisa mendapatkan surat dispensasi, Joni menyatakan itu sebagai langkah awal agar ketercukupan material tambang pasir dan batu segera teratasi. "Ke depan para penambang rakyat secara berkelompok juga akan mendapatkan kesempatan yang sama. Jadi tujuan pemkab demi kemaslahatan banyak pihak," tandasnya. (yun/rev)

 

 Tag:   tambang pacitan

Berita Terkait

Bangsaonline Video